Sabtu, 18 Februari 2012

Apapun kita, Islam tetap menjadi prioritas (Designed by CorelDRAW 12)


Berbagai perselisihan silih berganti. Perbedaan memang sudah kepastian yang akan terjadi pada umat. Tapi, perbedaan yang mengarah kepada perselisihan yang terjadi sekarang ini sudah melampaui batas sehingga memerlukan perenungan dan penyikapan secara arif, sehingga tidak menimbulkan problem baru bagi umat Islam.

Timbulnya perselisihan bahkan perpecahan di kalangan umat Islam tentu merupakan bentuk penyimpangan dari Al-Qur’an dan Sunnah. Sebab Al-Qur’an mengisyaratkan agar umat Islam selalu menjaga persatuan. Hal ini dijelaskan dalam banyak ayat Al-Qur’an, di antaranya firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan. Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Ali-Imran: 102-103).


Bukan hanya di dalam Al-Qur’an, bahkan seluruh nabi pun mengajarkan agar kaum yang beriman kepada Allah dan Rasulnya menjaga kesatuan barisan. Allah berfirman :
“Dia Telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang Telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang Telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. (asy-Syura;13)


Imam Baghawi mengatakan, “Allah telah mengutus para nabi untuk menegakkan agama, menyatukan umat, dan meninggalkan perpecahan serta perselisihan.” (Ma’alim At-Tanzil, Ibnu Jarir Ath-Thabari).

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melalui sabda-sabdanya juga merintahkan umatnya untuk menyatukan barisan dan melarang dari perpecahan dan perselisihan. Di antara sabda beliau yang memerintahkan persatuan adalah

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ


“Sesungguhnya Allah ridha terhadap kalian pada tiga hal, dan membenci kalian pada tiga hal. Yaitu, engkau menyembah-Nya dan tidak menyekutukannya, engkau berpegang teguh pada tali Allah dan jangan kalian berpecah-belah. Dan membenci ucapan katanya, banyak ucapan, dan menyia-nyiakan harta.” (HR Muslim).

وَأَنَا آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ اللَّهُ أَمَرَنِى بِهِنَّ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ وَالْجِهَادُ وَالْهِجْرَةُ وَالْجَمَاعَةُ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ قِيدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الإِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ إِلاَّ أَنْ يَرْجِعَ وَمَنِ ادَّعَى دَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ فَإِنَّهُ مِنْ جُثَا جَهَنَّمَ
“Saya perintahkan kepada kalian dengan lima hal yang Allah memerintahkanku dengannya, yaitu untuk mendengar, taat, jihad, hijrah, dan berjama’ah. Karena orang yang menyelisihi jama’ah sejengkal saja, maka dia telah melepas tali Islam dari punggungnya, kecuali bila ia kembai.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Perbedaan pendapat pun telah terjadi sejak zaman para shahabat. Tapi mereka menghadapi perbedaan pendapat itu dengan hati dan jiwa mereka tetap bersih sehingga tidak sampai menyebabkan perpecahan di antara mereka. Di dalam kitab Fathul Bari, Ibnu Hajar pernah mengutip penjelasan Al-Qurtubi, orang yang memperhatikan dan mengkaji perselisihan yang terjadi antara Abu Bakar r.a. dan Ali r.a. dengan adil, maka dia akan mengetahui bahwa mereka saling mengakui keutamaannya masing-masing, dan hati mereka tetap terbangun untuk saling menghormati dan mencintai.

Dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya berkata, saya pernah mencela Hasan r.a. di depan ‘Aisyah r.a., maka dia berkata, “Jangan kamu mencelanya, karena dia telah mendapatkan bau harum dari Rasulullah saw.” (HR Bukhari).

Demikianlah apabila perbedaan pendapat disikapi dengan baik tidak akan menimbulkan perpecahan. Bukan hanya di masa shahabat, perbedaan pendapat yang terjadi pada masa lalu dan disikapi dengan hati yang jernih oleh para ulama’ yang ikhlas pun tidak menimbulkan perpecahan ummat. Imam Nawawi mengomentari hadits berikut, “Dan janganlah kalian berpecah belah,” hadits tersebut merupakan perintah untuk melazimi jama’ah kaum muslimin dan saling lemah lembut antara satu dengan lainnya. Hal ini merupakan salah satu kaedah dalam Islam. (Shahih Muslim bi Syarhi an-Nawawi).

Perbedaan pendapat berakhir pada perpecahan apabila hawa nafsu masuk ke dalam hati, dan menonjolkan kepentingan pribadinya. Memang kadang-kadang yang terungkap adalah dalil-dalil, baik Al-Qur’an maupun Sunnah. Persoalannya, dalil bukan menjadi panglimanya, tetapi dalil menjadi pembenar sikapnya. Sekali lagi tujuannya adalah mencapai apa yang dianggapnya maslahat. Sayangnya, kemaslahatan yang hendak dicari tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkannya.

Maksudnya banyak sekali orang yang ingin mencapai suatu maslahat (manfaat) tetapi dengan melaksanakan mafsadah yang dapat menimbulkan perselisihan dan perpecahan. Padahal, kemanfaatan dalam berjama’ah itu sama sekali tidak sebanding dengan kerusakan yang menyebabkan kepada perpecahan dan perselisihan.

Perjuangan Islam Membutuhkan Persatuan

Persatuan adalah hal yang urgen dalam kehidupan umat Islam. Terlebih lagi ketika umat dalam kondisi berjuang, maka persatuan menjadi lebih penting lagi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Perpecahan yang terjadi pada umat Islam, para ulama, dan para syaikhnya, serta para pemimpin dan pembesarnya sangat disukai oleh musuh-musuh Islam. Dan, hal itu bisa terjadi lantaran mereka meninggalkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah, ‘Dan di antara orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani,’ ada yang telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya. Maka kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat, dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang mereka kerjakan.” (Al-Maidah: 14).

Langkah untuk mewujudkan persatuan

Persatuan bukanlah hasil sebuah permainan sulap, sim salabim lalu terwujud. Untuk mewujudkan persatuan memerlukan perjuangan lahir batin. Banyak hal yang harus disiapkan untuk itu, di antaranya adalah sebagai berikut :

  1. Mengetahui pentingnya persatuan. Orang yang tidak memahami pentingnya sesuatu tidak akan termotivasi untuk mewujudkannya. Gampangnya, orang yang tak tahu pentingnya uang, dia tak akan berpayah-payah mencari uang. Demikian juga yang tak faham pentingnya persatuan, dia tak akan berusaha menjaga dan mewujudkan persatuan umat.
  2. Menguatkan tali hubungan. Di antara sarana yang dapat membantu terwujudnya penyatuan barisan adalah dengan menguatkan hubungan antara para aktivis dan da’i serta kaum muslimin secara umum. Hal ini bisa dilakukan di sela-sela hubungan pribadi, silaturrahmi, berkumpul, menegakkan syari’at bersama, dan saling membantu dalam pekerjaan ataupun yang lainnya. Hubungan saudara sesama muslim yang disertai dengan rasa cinta akan membuka pintu dialog ketika terjadi perselisihan. Kecintaan tersebut akan menjembatani perselisihan yang terjadi di antara mereka. Berbeda halnya bila mereka tidak pernah berhubungan. Kemungkinan besar akan sulit untuk disatukan.
  3. Menimbang perkataan yang benar. Tidaklah seorang muslim merasa keberatan untuk menyatukan barisan, kecuali di hatinya ada nifaq. Tidaklah seseorang cukup berhujah dengan kebenaran, tapi dia juga harus memperhatikan beberapa hal berikut :
    • Hendaknya kebenarannya benar-benar jelas dan nyata.
    • Hendaknya kebenaran tersebut disertai dengan penjelasan dan ilmu.
    • Hendaknya menjelaskan kebenaran dengan metode yang sesuai.
    • Hendaknya dalam menjelaskan kebenaran dilakukan oleh orang yang pantas.
    • Setelah sempurnanya penjelasan kebenaran, hendaknya tidak terburu-buru menjelaskan hal yang dapat menimbulkan perselisihan.
  4. Adil dalam menghukumi kesalahan. Tidak ada manusia yang bisa terlepas dari kesalahan, kecuali Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam., sekalipun orang tersebut bertakwa, berilmu, dan wara’. Sebagaimana telah diketahui, kesalahan merupakan perkara yang bertingkat-tingkat. Salah dalam perkara yang sudah nyata kebenarannya tidak sama dengan kesalahan pada perkara yang masih samar. Menyelisihi dalil yang sudah jelas-jelas shahih tidak sama dengan menyelisihi dalil yang masih muhtamal atau fatwa para ulama. Karena itulah dalam menyikapinya harus adil dan bijaksana.
  5. Saling menghormati. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, manusia tidak ada yang ma’shum, kecuali Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam. Akan tetapi, kebanyakan para aktivis tidak menyadari hal ini. Tatkala ada seorang ulama yang berbuat salah, mereka langsung mengkritik dan menjatuhkannya tanpa memperhatikan aturan-aturannya. Hendaknya para ulama dan aktivis saling bermuamalah dengan baik, saling menghormati, baik dengan orang yang lebih tua atau yang lebih kecil.

  6. Jangan sibuk mencari-cari kesalahan manusia. Seorang muslim diperintahkan untuk menjaga lisannya dan menjaga kehormatan kaum mukminin. Maka, hendaknya orang yang sering disibukkan mencari-cari kesalahan orang lain mengintrospeksi diri, boleh jadi hal itu hanya dilatarbelakangi oleh hawa nafsu.

  7. Menjauhi perselisihan. Perselisihan biasanya berawal dari kesalahan, hawa nafsu, dan sifat berlebih-lebihan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rhm. berkata, “Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dijaga, di antaranya orang yang diam sama sekali pada permasalahan ini—apakah orang kafir melihat Tuhan mereka—… Oleh sebab itu, tidak sepantasnya bagi orang berilmu menjadikan permasalahan ini sebagai tameng untuk mengutamakan saudara-saudaranya yang ia sukai dan memojokkan kaum muslimin lainnya yang tidak ia sukai. Karena, yang seperti inilah yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan, hendaknya jangan membawa permasalahan ini kepada kaum muslimin yang masih awam, dikhawatirkan akan muncul fitnah di antara mereka. Kecuali, kalau ada seseorang yang bertanya, maka jawablah sesuai dengan kadar ilmu yang kamu miliki.” (Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah, VI/503-504). Diadaptasi dari Wihdatush Shaffi

    Dharurah Syaikh Muhammad bin Abdullah Ad-Duwaisy (Majalah Islamiyah Syahriyah Al-Bayan, [Juli, 2002], hal. 30-36). diterjemahkan dan dimuat di alislamu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment

Linkwithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...